Jakarta, EDITOR.ID,- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Jakarta Selatan besok hari Kamis akan kembali mendatangi markas Polsek Setiabudi. Kedatangan para advokat ini untuk memantau pemeriksaan terlapor dalam kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oknum Satpam sebuah pengelola gedung terhadap advokat D Jeffry Sagala yang sedang menjalankan tugas profesi.
Rencananya Kamis besok (31/10/2024), sejumlah advokat yang tergabung sebagai anggota Peradi akan mendatangi Polsek Setiabudi pada pukul 09.00 WIB.
Kedatangan para advokat Peradi ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya pada hari Jumat (25/10/2024) Peradi juga telah mendatangi Polsek Setiabudi. Kedatangan para advokat itu untuk bersilaturahmi sekaligus menanyakan perkembangan penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oknum Satpam terhadap anggota Peradi. Kedatangan para anggota Peradi juga didampingi anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.
Peradi mendesak polisi agar mengusut kasus kekerasan yang menimpa Jefry Sagala, anggotanya profesi advokat. Jefry diborgol dan dipukul oleh seorang oknum Satpam sebuah gedung di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan saat mengirimkan somasi. Akibat kekerasan yang dialaminya, Jefry sempat shock dan mengalami trauma.
Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan Halomoan Sianturi mengatakan pihaknya besok mendatangi kantor Polsek Setiabudi untuk melihat pemeriksaan terhadap terlapor. Peradi DPC Jaksel, lanjut Halomoan akan terus menanyakan komitmen dan keseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum untuk memproses kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oknum Satpam terhadap anggotanya, Jefry Sagala.
“Kami akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas, karena kami prihatin terhadap kasus kekerasan ini, kasus ini telah membuat penghinaan terhadap Profesi Advokat, profesi kami sedang di injak- injak, dengan terjadinya pemukulan, penganiayaan dan/atau pengeroyokan serta penyekapan terhadap rekan kita,” sebut Halomoan.
“Advokat adalah penegak hukum yang dijamin dan dilindungi Undang-undang UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Solidaritas Pembela Advokat Desak Polisi Periksa Oknum Penganiaya Advokat
Sementara itu salah satu Kordinator Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia, Lalu Sumran SH dalam wawancara kepada awak media mengatakan, pihaknya akan menunggu kepastian jawaban dari Kapolsek Setiabudi sendiri.
“Karena kami datang dari jam 9 pagi sampai jam 12 hari ini (Jumat silam) kami hanya mendapatkan jawaban dari Wakapolsek adalah menunggu atasan karena berkenaan dengan hal tersebut Kapolsek hari ini jam ini sedang berada di Mapolres Jakarta Selatan guna juga melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut. Kemungkinan hari ini jam 4-5 sore baru Kapolsek tiba di Mapolsek Setiabudi,” ujar Lalu Sumran SH di Mapolsek Setiabudi.