Penjualan Obat Daftar G Berkedok Konter HP Marak di Depok Digerebek Warga, Pelaku Ditahan – Barbuk Disita

Penjualan Obat Daftar G Berkedok Konter HP Marak di Depok Digerebek Warga, Pelaku Ditahan - Barbuk Disita

Karena penasaran, sambung dia, warga sekitar akhirnya mencoba untuk membeli salah satu barang yang dijual warung kelontong tersebut, sebagai pembuktian atas kecurigaan warga selama ini.

“Kecurigaan warga ternyata benar. Warung kelontong tersebut ternyata menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter,” ungkap dia.

Yulianti mengatakan, setelah barang bukti obat tersebut didapat, warga sekitar kemudian melaporkan hal itu ke pengurus lingkungan setempat ke Kelurahan. Disusul dengan penggerebekan yang dilakukan Selasa (15/6), sekitar pukul 17:00 WIB

Lurah Pengasinan, Asep Wisnu mengatakan, pihaknya gerak cepat (gercep) berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yang kemudian menindaklanjuti langsung atas dugaan konter HP yang menjual obat-obatan terlarang itu dari informasi warga.

Asep Wisnu menjelaskan, bahwa konter HP tersebut izin kepada Kelurahan berjualan voucher pulsa maupun data dan minuman ringan.

“Namun kami mendapat laporan dari warga bahwa warung tersebut menjual obat keras dan terlarang seperti Tramadol dan jenis serupa lain-lainnya,” terang Asep Wisnu.

Sebelum melakukan penggerebekan, Asep Wisnu meminta salah seorang warga untuk menyamar membeli obat tersebut.

Proses penyamaran sukses, penyamar berhasil membeli — memperoleh obat-obatan terlarang yang dijual bebas oleh pelaku berinisial IM.

Kemudian Asep Wisnu bersama Babinsa, LPM, kasie Ekbang dan Pol PP mendatangi konter HP tersebut untuk melakukan penggerebekan.

“Semua barang bukti obat-obatan terlarang dan penjualnya kami serahkan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum,” kata Asep Wisnu.

Asep Wisnu mengingatkan warganya, “Sudah saatnya warga bergerak bila melihat gerak-gerik warung, toko kelontong atau konter yang mencurigakan di Kota Depok,” lanjutnya.

‘Berkedok warung kelontong, konter HP ternyata jualan obat-obatan yang dilarang — justru mereka dengan bebas menjualnya,” sambung Asep Wisnu geram. 

Sebelum penggerebekan di Jalan Raya Ciputat-Parung, RT1/1 Kelurahan Bojongsari Baru, hal yang sama juga terjadi pada bulan lalu tanpa resep dokter — ada warung menjual bebas obat keras, di daerah Pengasinan, Depok, Jawa Barat.

Ketua RT1/1 Bojongsari Baru, Yulianti mengatakan, warung kelontong tersebut sudah dicurigai warga jauh-jauh hari sebelumnya.

Dari penuturan para saksi banyak melaporkan laporannya sama, bahwa banyak anak-anak, pemuda bahkan pengamen yang membeli sesuatu di warung yang dicurigai tersebut.

“Ada laporan dari warga, banyak transaksi di warung kelontong itu. Tapi tidak tahu membeli apa, karena tidak ada barang yang dibawa usai membeli,” beber Yulianti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: