Bojongsari, Sawangan, Parung, Depok, Jawa Barat, EDITOR.ID – Selasa 13 Juni 2023, warga masyarakat yang bermukim di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, bersama polisi menggerebek warung atau toko kelontong kedapatan menjual obat-obatan terlarang yang berkedok sebagai konter HP, di Jalan Raya Ciputat-Parung, RT1/1 Kelurahan Bojongsari Baru, Bojongsari Kota Depok, Jawa Barat.
Warga geram toko kelontong tersebut menjual obat secara bebas — yang sesungguhnya obat tersebut tak mudah memperolehnya yang semestinya harus dengan resep dari dokter
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan, pedagang berinisial IM pemilik toko kelontong terset berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penggrebekan di tempat usahanya, kedapatan menjual secara ilegal jenis obat yang digolongkan jenis obat keras atau daftar G.
“Jika disalahgunakan obat yang dijual sesuai dengan resep dokter tidak diperjualbelikan di tempat biasa, jika disalah gunakan dapat sebagai obat penenang bagi yang menggunakanya sehingga cukup berbahaya,” ujar Yogi Maulana.
Yogi Maulana menyebutkan, dari tangan IM si penjaga warung, polisi mendapatkan ratusan butir berbagai macam jenis obat daftar golongan G.
“Ada Tramadol 55 strip, trihexyphenidyl 4 strip, heximer 79 strip, alprazolam 45 butir, grantusif 5 butir, fasidol 5 butir, cefadroxil 5 butir, diazepam 5 butir. Ada juga nerlopam 5 butir termasuk semuanya yang kami sita sebagai barang bukti masuk ke jenis obat-obatan keras digolongkan dalam daftar G,” tambah Yogi Maulana.
Dari hasil penggerebekan polisi memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
Kronologi Penggrebekan
Kronologi penggrebekan konter HP di Sawangan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat ke Kelurahan Pengasinan.
Penjualan obat-obatan harus dengan resep dokter diperjualkan secara bebas berkedok warung kelontong ataupun konter HP ternyata masih saja menjamur di Depok dan sekitarnya.
Kehadiran toko yang menjual obat tanpa resep ini, sudah dianggap meresahkan warga. Tak pelak, berbagai elemen masyarakat Selasa (13/6), menggrebek warung, di Jalan Raya Ciputat-Parung, RT1/1, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.
Ketua RT1/1 Bojongsari Baru, mengatakan, sebelumnya kehadiran warung kelontong tersebut sudah dicurigai warga jauh-jauh hari.
Pasalnya banyak anak-anak, pemuda bahkan pengamen yang bertransaksi membeli sesuatu di warung tersebut.
“Ada laporan dari warga, banyak transaksi di warung kelontong itu. Tapi tidak tahu membeli apa, karena tidak ada barang yang dibawa usai membeli,” kata Yulianti, Kamis (15/6).