• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Rabu, Januari 27, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Pengguna WhatsApp Wajib Serahkan Data ke Facebook atau Hapus Akun

Kebijakan Baru Bagi Para Pengguna WA ini Mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

by editor
Jumat, 8 Januari 2021 - 21:44 PM
in Digital News
Ilustrasi Wa

Ilustrasi Wa

BagikanBagikan

EDITOR.ID, Jakarta,- WhatsApp mengumumkan pembaruan Kebijakan Privasi layanan kepada pelanggan dan pengguna WA. Para pengguna WhastApp pekan ini telah mulai menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari aplikasi pesan instan ini.

Di dalam notifikasi tersebut, WhatsApp menyebutkan adanya tiga pembaruan penting. Salah satunya, pengguna kini “dipaksa” dan diharuskan menyerahkan data pribadi pengguna ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.

Persyaratan baru dan kebijakan privasi WhatsApp akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Bagaimana jika tidak menyetujui kebijakan baru? Pengguna diizinkan untuk menghapus akun dan tidak bisa menggunakan WA lagi. Pengguna harus menerima persyaratan dan perubahan ini untuk tetap menggunakan akun WhatsApp mereka setelah batas waktu tersebut.

BeritaMenarik

Emil Dardak Kawal Akselerasi KEK Singosari Jadi Inkubasi Ekonomi Digital

Dewan Pers: Jangan Ada Lagi Pemidanaan Jurnalis

Jika tidak setuju, WhatApp menyebutkan bahwa pengguna bisa menghapus akunnya. “Anda bisa mengunjungi help center kalau lebih suka menghapus akun dan ingin mendapatkan lebih banyak informasi,” tulis WhatsApp dalam notifikasinya.

Padahal, Kamis (7/1/2021), sebelumnya pengguna bisa memilih apakah ingin meneruskan datanya ke Facebook atau tidak. Sekarang tak ada pilihan lain kecuali menerima syarat itu.

“Informasi yang kami bagikan ke perusahaan lain di Facebook termasuk informasi registrasi akun Anda (berikut nomor telepon), data transaksi, informasi terkait layanan, informasi interaksi Anda dengan orang lain, tulis WhatsApp dalam sebuah laman di situsnya.

“Sebagai bagian dari Perusahaan Facebook, WhatsApp bermitra dengan Facebook untuk menawarkan pengalaman dan integrasi di seluruh keluarga aplikasi dan produk Facebook,” lanjut WhatsApp.

Selain poin berbagi data dengan Facebook, dua poin lainnya dalam perubahan kebijakan privasi WhatsApp berkisar soal pemrosesan data pengguna dan komunikasi dengan pemilik akun bisnis.

Secara halus WA “memaksa” pengguna untuk menyetujui kebijakan barunya. Sejumlah pegiat hak privasi pun mempertanyaan kebijakan baru tersebut.

Mereka menyarankan pengguna untuk beralih ke aplikasi pesan instan yang lain, seperti Telegram dan Signal. (tim)

Tags: #whatsapps
Share10Tweet6Share2SendShareSend
Previous Post

Polres Batang Peduli Sambangi 10 Warga Desa Gondang Untuk Salurkan Bantuan

Next Post

Menteri BUMN Gandeng KPK Awasi Langsung Vaksin Corona Untuk Cegah Korupsi

BeritaTerkait

Penjelasan Resmi Whatsapp Tentang Kebijakan Privacy
Gaya Hidup

Penjelasan Resmi WhatsApp Tentang Kebijakan Privacy

Rabu, 13 Januari 2021 - 01:37 AM
0
247

EDITOR.ID – Jakarta, Manajemen aplikasi perpesanan WhatsApp menyampaikan rilis resmi perihal kebijakan privasi baru yang membagi data dengan Facebook. "Menanggapi...

Read more
Kebijakan Privacy Baru Whatsapp Wajar Atau Menakutkan
Gaya Hidup

Kebijakan Privacy Baru WhatsApp Wajar atau Menakutkan?

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:11 PM
0
240

EDITOR.ID – Jakarta, Kebijakan baru dari WhatsApp membuat heboh pengguna. Masalahnya platform itu akan membagikan data ke induk usahanya, Facebook....

Read more
Digital News

Facebook Vs Tim Medsos Capres, Menang Siapa?

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:52 PM
0
230

EDITOR.ID, Jakarta,- Penyedia layanan jasa aplikasi media sosial, Facebook mengklaim telah menghapus 700 juta akun abal-abal demi bantu ciptakan suasana...

Read more
Next Post
Menteri Bumn Gandeng Kpk Awasi Langsung Vaksin Corona Untuk Cegah Korupsi

Menteri BUMN Gandeng KPK Awasi Langsung Vaksin Corona Untuk Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145617 shares
    Share 143984 Tweet 681
  • Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Interaksi Manusia Dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Senin, 11 Januari 2021 - 13:29 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Img 20201119 131703

Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

Kamis, 19 November 2020 - 13:29 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5

Dirreskrimum Polda Jateng “Penyebab Pengeroyokan Ormas di Surakarta Murni Arogansi Bukan Radikal”

3
Gugatan Machfud Arifin Ke Mk Dan Persoalkan Kekalahannya Pada Pemilihan Walikota Surabaya Dianggap Tidak Berdasar

Gugatan Machfud Arifin ke MK dan Persoalkan Kekalahannya Pada Pemilihan Walikota Surabaya Dianggap Tidak Berdasar

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:39 PM
Img 20210127 Wa0026

Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:34 PM
Immanuel Ebenezer Stop Isu Sara Joman Dukung Penangkapan Ambrocius Dan Kecam Perilaku Rasisme

Stop Isu SARA, Joman Dukung Penangkapan Ambrocius dan Kecam Perilaku Rasisme

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:09 PM
Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen Tampilkan Polri Yang Tegas Dan Humanis (foto Dokumen Sekretariat Kabinet Ri)

Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen Tampilkan Polri Yang Tegas dan Humanis

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:09 PM
Gugatan Machfud Arifin Ke Mk Dan Persoalkan Kekalahannya Pada Pemilihan Walikota Surabaya Dianggap Tidak Berdasar
Hukum

Gugatan Machfud Arifin ke MK dan Persoalkan Kekalahannya Pada Pemilihan Walikota Surabaya Dianggap Tidak Berdasar

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:39 PM
159
Img 20210127 Wa0026
Jawa Tengah

Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:34 PM
159
Immanuel Ebenezer Stop Isu Sara Joman Dukung Penangkapan Ambrocius Dan Kecam Perilaku Rasisme
Nasional

Stop Isu SARA, Joman Dukung Penangkapan Ambrocius dan Kecam Perilaku Rasisme

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:09 PM
211
Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen Tampilkan Polri Yang Tegas Dan Humanis (foto Dokumen Sekretariat Kabinet Ri)
Nasional

Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen Tampilkan Polri Yang Tegas dan Humanis

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:09 PM
182
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist