Pengembom Pasuruan Mantan Teroris

EDITOR.ID, Jakarta,- Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri terus memburu Anwardi alias Abdullah (50) yang menjadi terduga pelaku teror bom di Pasuruan. Selain itu Mabes Polri memastikan Abdullah (50) yang merakit bom di permukiman padat penduduk di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dan meledak pada Kamis (5/7/2018) siang.

Anwardi pernah mendekam di penjara karena aksi teror bom dan ia tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD).

Tim Indentifkasi Polda Jatim melakukan olah TKP lokasi ledakan bom di Pasuruan

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/7).

Menurutnya, pelaku bom di Pasuruan itu dikenal sebagai bekas narapidana terorisme (napiter) setelah meledakkan bom sepeda di pospol Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi, pada 2010.

Saat itu dia beraksi seorang diri alias lonewolf. Dalam persidangan, dia divonis lima tahun penjara dan ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta.

“Di Cipinang inilah diduga terduga pelaku sering berkomunukasi dengan komunitas napiter lainnya. Keseharian pelaku, dari berbagai bukti, kita temukan kini dia bergaul intim dengan rekan napiternya sendiri dalam suatu pengajian. Dapat kita duga terduga pelaku masuk dalam jaringan JAD,” kata Iqbal.

Pelaku yang telah berbaiat kepada ISIS tersebut kini berstatus buron. Dalam kasus ledakan bom di Pasuruan, polisi hanya berhasil mengamankan istrinya, Dina Rohana asal Bangil yang lahir di Sidoarjo pada 16 Juni 1978 dan seorang anaknya yang terluka dan dirawat di RS Bhayangkara. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: