Hukum  

Penganiayaan Terhadap M Kece, Pemuda Muhammadyah: Tidak Dibenarkan Dengan Alasan Apapun

img 20210922 090921

EDITOR.ID, Jakarta,- Terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadyah Sunanto tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Sunanto meminta polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

“Main hakim sendiri itu tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, karena kita hidup dalam negara hukum, ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (21/9/2021).

Menurut Pria yang dipanggil sehari-hari Cak Nanto ini mengatakan negara harus melakukan tindakan kepada seluruh warganya apabila ada pelanggaran hukum.

Negara harus mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggaran tersebut dengan tetap menghormati adanya prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia.

?Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum terhadap dugaan aksi kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon, juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama,” ucap Cak Nanto.

Komisaris Utama PT Istaka Karya itu meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Cak Nanto berharap aparat penegak hukum lain untuk menangani berbagai potensi permasalahan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: