Namun menurut Khairul, sebaliknya di Angkatan Udara dan Angkatan Laut yang lebih pas disebut elit itu ya korps pelaut.
Kenapa?
“Karena dia memimpin kapal dan dia sangat memahami empat bentuk operasi laut itu. Sebagai pimpinan kapal dan pimpinan armada. Misalnya dia adalah nahkoda kapal perang atau pilot pesawat tempur itu yang jelas dia itu bisa memahami konsep operasi laut, operasi udara,” katanya.
Menurut Khairul, disini karena kita pembahasannya adalah falsafah angkatan laut. Maka yang pantas untuk memimpin angkatan laut adalah prajurit atau perwira tinggi yang pernah atau berasal dari pelaut. Karena pelaut itu berada di armada pemukul. Satuan pemukul.
“Satuan pemukul itu apa? di kapal perang itu ada freegate, ada korvet ada kapal selam atau kapal cepat rudal (KCR), itu satuan pemukul. Nah kalau dia pernah bertugas disini, nah itu sebenarnya satuan kapal elitnya,” paparnya.
Selainjutnya, Khairul berbicara ihwal situasi pertahanan laut di Indonesia yang akan menghadapi banyak tantangan.
“Pertahanan laut kita masih menghadapi tantangan. Antara lain soal keterbatasan dan usia alutsista, potensi gangguan keamanan dan kejahatan transnasional yang harus diatasi sebagai dampak dari luasnya perairan dan banyaknya pulau dalam wilayah kedaulatan.”
“Sebagai pembina kekuatan dan kemampuan, fokus KSAL, ya mestinya berkaitan dengan upaya memelihara dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, baik dari sisi SDM, sarana-prasarana, maupun dari sisi kesiapsiagaan tempur dari alutsista yang dimiliki,” ujarnya.
Pengamat Militer Ungkap Kandidat Kuat Calon KSAL
Sebelumnya Khairul mengungkap ada tiga sosok perwira bintang tiga yang berpotensi sebagai kandidat kuat calon KSAL. Calon yang berpotensi tersebut memiliki masa aktif yang masih relatif panjang.
“Kalau dari sisi usia, menurut saya ada tiga pejabat bintang tiga yang layak untuk menjadi kandidat KSAL. Pertama Panglima Komando Armada RI Laksdya Heru Kusmanto, Komandan Kodiklatal Letjen Marinir Soehartono dan Pangkogabwilhan I Laksdya Muhammad Ali,” ujar Khairul Fahmi, Rabu (30/11/2022).
Ketiganya, memiliki masa aktif cukup panjang, yaitu hingga 2024 dan 2025.” imbuhnya.
Khairul berpendapat masa aktif penting menjadi pertimbangan untuk memberikan ruang dan waktu yang lebih longgar bagi pejabat KSAL dalam menjalankan agenda-agenda pembinaan kemampuan dan kekuatan TNI AL ke depan.
“Penggantian KSAL itu sepenuhnya mekanisme internal TNI melalui dan hak prerogatif presiden. Jadi presiden akan memilih dari setidaknya tiga nama yang dinilai layak,” ucapnya.