Pengacara Ronald Tannur Juga Ditangkap Dalam OTT Kejagung Terkait Vonis Bebas, Tutupi Wajahnya

Kabar terbaru dalam OTT yang digelar Kejagung, selain tiga hakim yang ditangkap, Kejagung penyidik juga menangkap Lisa Rahmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur. Untuk sementara keempat orang dibawa ke Kejati Jatim sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Lisa Rahmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur dikawal petugas kejaksaan tiba di Kejati Jatim. Foto: Agus Supriyadi-Memorandum

Hasil visum itu menyatakan terdapat luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul. Selain itu, ada luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri, dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.

Dalam pertimbangannya, hakim juga mengutip keterangan dokter soal luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul serta temuan alkohol di dalam tubuh Dini. Vonis bebas itu kemudian menuai sorotan.

Komisi Yudisial (KY) telah melakukan pengusutan terkait pelanggaran etik para hakim terkait vonis bebas tersebut. Dalam rapat di DPR, KY menyatakan tiga hakim itu akan dijatuhi sanksi etik berat. Mereka akan diberhentikan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: