Pengacara Maqdir Siang ini Diperiksa Kejagung Soal Balikin Duit Korupsi BTS Rp27 Miliar

Pengembalian uang hasil korupsi itu tentu saja sangat mengejutkan publik. Sungguh aneh ketika aliran dana atau pencucian uang korupsi mulai terkuak, tiba-tiba ada sosok misterius berinisial S mengembalikan uang secara tunai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung melalui pengacara Maqdir Ismail

Pengacara Maqdir Ismail Datang ke Kejaksaan Agung Membawa Uang Rp 27 Miliar untuk Dikembalikan ke Kejagung Foto BeritaSatu

“Tim itu kami bertiga yang dipanggil. Kemudian ada lagi saksi-saksi lain yang saya nggak tau siapa lagi dipanggil. (Timnya) Saya, kemudian Andika, dan Dasril,” terang dia.

Diketahui, Kejagung bakal memanggil enam orang untuk memastikan status uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh Maqdir beberapa waktu lalu. Selain itu, Kejagung juga akan mengusut status pemberi uang yang disebut-sebut berinisial S.

“Pada hari ini akan dipanggil 6 orang yang terkait yang mengetahui tentang status uang itu, baik partnernya Pak Maqdir termasuk Pak IH selaku kliennya Pak Maqdir, ada 6 orang lah. Semua itu nanti kita konfrontasi untuk memperjelas status dari uang Rp 27 miliar atau USD 1,8 juta,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/8).

“Apakah nanti itu masuk uangnya akan meringankan si IH dalam rangka pengembalian uang pengganti, atau uang yang diterima oleh IH atau uang yang lain. Ini masih kita dalami semua,” lanjut dia.

Ketut mengatakan status sosok pemberi uang Rp 27 miliar yang berinisial S itu belum diketahui. Untuk itu, Ketut berharap konfrontasi hari ini dapat memperjelas semuanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: