Pengacara Maqdir Siang ini Diperiksa Kejagung Soal Balikin Duit Korupsi BTS Rp27 Miliar

Pengembalian uang hasil korupsi itu tentu saja sangat mengejutkan publik. Sungguh aneh ketika aliran dana atau pencucian uang korupsi mulai terkuak, tiba-tiba ada sosok misterius berinisial S mengembalikan uang secara tunai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung melalui pengacara Maqdir Ismail

Pengacara Maqdir Ismail Datang ke Kejaksaan Agung Membawa Uang Rp 27 Miliar untuk Dikembalikan ke Kejagung Foto BeritaSatu

Jakarta, EDITOR.ID,- Pengacara Maqdir Ismail siang ini diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Menara BTS. Maqdir menjadi ‘perantara’ seseorang yang ingin mengembalikan uang diduga hasil korupsi kliennya, Irwan Hermawan senilai Rp 27 Miliar di Kejaksaan Agung. Saat ini Irwan jadi terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.

Pengembalian uang hasil korupsi itu tentu saja sangat mengejutkan publik. Sungguh aneh ketika aliran dana atau pencucian uang korupsi mulai terkuak, tiba-tiba ada sosok misterius berinisial S mengembalikan uang secara tunai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung melalui pengacara Maqdir Ismail.

Hal ini berawal ketika terdakwa Irwan Hermawan ‘menyanyi’ membongkar kemana saja aliran uang hasil korupsi ia berikan. Pengakuan Irwan Hermawan menjadi petunjuk penyidik Kejaksaan Agung untuk menelusuri siapa saja pihak yang telah menikmati uang hasil korupsi Menara BTS Kominfo.

Namun saat penyidik Kejagung menyelidiki kasus aliran dana korupsi BTS dengan memanggil sejumlah pihak termasuk Menpora Dito Ariotedjo, pada Kamis 13 Juli 2023 lalu, tiba-tiba pengacara Maqdir Ismail datang ke Kejaksaan Agung membawa uang sebanyak Rp27 miliar dan mengaku menerima ‘titipan’ uang itu untuk dikembalikan ke Kejagung.

Dan sampai sekarang Maqdir tutup mulut tak pernah membuka siapa sosok yang menitipkan uang ke Maqdir. Terkesan ada yang ditutup-tutupi yang menjurus pada perintangan penyidikan. Sementara sosok yang memiliki uang Rp 27 miliar itu masih misterius. Siapakah dia?

Maqdir Akan Dikonfrontir soal Rp 27 M Kasus BTS

Maqdir Ismail akhirnya memenuhi panggilan Kejagung. Maqdir bersama 5 orang lainnya oleh penyidik Kejagung bakal dikonfrontasi terkait status uang Rp 27 miliar yang dia kembalikan pada Kamis (13/7/2023) lalu.

Maqdir tiba di Kejagung, Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 13.20 WIB. Dia datang mengenakan pakaian batik.

Maqdir mengatakan kedatangannya sebagai itikad baik memenuhi panggilan dari Kejagung. Namun, Maqdir mengaku belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan dalam konfrontasi itu.

“Kami saya dengan beberapa orang teman ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan Pak Dirdik. Saya nggak tau apa yang akan ditanya kepada kami tetapi kami hadir dengan itikad baik ke sini memenuhi panggilan,” kata Maqdir di Gedung Kejagung.

“Kalau mengenai keterangan saya kira nanti saja sesudah kami diperiksa atau ditanya teman-teman penyidik,” imbuhnya.

Maqdir mengatakan dua orang dari timnya pun datang memenuhi panggilan Kejagung. Maqdir mengaku tak membawa barang bukti hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: