Jakarta, EDITOR.ID,- Gunawan alias Sadbor pria Sukabumi, Jawa Barat yang dikenal dengan joged Sadbor dan narasi ‘Beras Habis Live Solusinya’ di Tiktok, belum lama ini ditahan polisi dengan tuduhan ikut mengkampanyekan sebuah situs judi online. Namun penahanan Tiktokers yang akrab disapa Sadbor itu ditangguhkan polisi.
Penangguhan penahanan Gunawan dilakukan atas permintaan keluarga. Sadbor sendiri sudah dijadikan tersangka oleh polisi karena mempromosikan judi online.
“Ya benar, atas permintaan dari keluarga, Gunawan alias Sadbor telah dilakukan penangguhan penahanannya oleh penyidik pada hari Jumat (08/11/24),” kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
“Penangguhan penahanan tersebut diatur dalam KUHAP,” tambahnya.
Keluarnya Gunawan Sadbor dari tahanan disambut meriah oleh warga dan para tetangga Gunawan di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, ditangguhkan, Jumat (8/11/2024).
Sementara, foto Sadbor dan Toed keluar dari tahanan, diunggah di akun Tiktok Herman Hadi Basuki atau dikenal dengan Pak Bhabin.
Dalam unggahannya, foto tersebut bertuliskan “JADI HAPPY BOR, SADBOR UDAH GA SAD LAGI”. Tampak Sadbor dirangkul oleh Pak Bhabin.
Terlihat juga warga Kampung Babakan Baru ikut berfoto. Terlihat juga di kerumunan warga anggota Polda Metro Jaya Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Aipda Ambarita.
Seperti diketahui, awalnya Gunawan ‘Sadbor’ dan Toed diamankan berdasarkan temuan patroli siber. Kemudian, kepolisian menemukan adanya indikasi mempromosikan website perjudian. Sadbor dan Toed langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan promosi judi online.
Polisi menjerat keduanya dengan dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta terancam 10 tahun penjara dan atau denda hingga Rp 10 miliar.
Diketahui keduanya merupakan Tiktoker yang biasa berjoget live untuk mendapatkan saweran. Saat berjoget, Sadbor dan Toed mempromosikan akun judi online.
“Berawal dari aduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan patroli siber Satreskrim Polres Sukabumi, bersama dengan Dirsiber Polda Jawa Barat dan dibekap oleh Ditsiber Bareskrim Mabes Polri,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam rilisnya, dilansir detikJabar, Senin (4/11/2024).
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan ada gift atau hadiah yang diberikan oleh penyedia website judi online kepada akun @sadbor86, polisi kemudian memperdalam proses penyelidikan.