Pemprov Jabar Tak Ijinkan Anies Pake Gedung Indonesia Menggugat, Pendukungnya Protes

Relawan AMIN Dari Kalangan Purnawirawan TNI Polri Yang Tergabung Dalam FKP3, Minta Pemprov Jabar Tidak Diskriminasi Soal Penggunaan Aset Pemrov

Panitia acara dari Indonesia Change, menyayangkan adanya penjegalan Anies Baswedan dalam acara diskusi.

Pencabutan izin sepihak acara Organisasi Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia bertajuk ‘Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan’ di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu (8/10), dengan alasan kehadiran bacapres Anies Baswedan mencederai demokrasi.

Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, menilai insiden ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. Ia pun mendesak PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk konsisten soal larangan kegiatan politik di fasilitas publik di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat.

Andreas menegaskan acara telah mendapat izin dari Disparbud Pemprov Jabar melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.

Dalam rapat koordinasi dengan pengelola GIM, Change Indonesia yang berisi para aktivis mahasiswa lintas generasi, kelompok tani, dan kelompok buruh telah menjelaskan Anies akan datang. Namun, hanya beberapa jam sebelum acara, izin dicabut tanpa surat pembatalan resmi dan pintu GIM digembok.

Sementara, di hari yang sama, anak Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, diizinkan memakai Sport Jabar Arcamanik di Kota Bandung untuk bertemu relawan.

“Kami mempertanyakan PJ Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh? Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah, adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi,” ujar Andreas, dalam keterangan rilisnya, Senin 9 Oktober 2023 kemarin.

Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya Gedung Indonesia Menggugat digunakan untuk acara diskusi. Pada Juni 2023, GIM pernah dipakai oleh kelompok relawan di Bandung untuk menguatkan dukungan bagi bacapres dari PDIP, Ganjar Pranowo. Acara tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono.

Andreas pun meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1/2015. Ia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan terhadap lawan politik. Apalagi, Presiden Jokowi sendiri pernah menggunakan Istana Negara untuk konsolidasi ketua umum partai pada Mei 2023.

“Seharusnya, Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Jika acara-acara lain yang dihadiri tokoh dengan jabatan resmi politik diziinkan, lalu kenapa kami tidak boleh dengan alasan ada unsur kegiatan politik? Bukankah acara Juni lalu juga mengandung unsur politik?” Andreas menuturkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: