EDITOR.ID, BANDUNG – Bakal Calon Presiden Anies Baswedan batal berdiskusi dengan sejumlah relawan yang tergabung dalam Indonesia Change, pada hari Minggu 8 Oktober 2023 lalu di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) kota Bandung. Anies batal berdiskusi sejam sebelum acara, karena pihak pengelola GIM memutuskan untuk tidak membuka pintu di Gedung bersejarah tersebut.
Menyikapi adanya pembatalan acara Bacapres Anies Baswedan diskusi di GIM, membuat relawan AMIN (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar) dari kalangan purnawirawan TNI dan Polri yang tergabung dalam FKP3 (forum komunikasi purnawirawan TNI Polri untuk Perubahan dan Persatuan), menyesalkan sikap dari Pemprov Jabar selaku pengelola Gedung GIM, yang melakukan pembatalan tempat satu jam sebelum acara dimulai, pada hari Minggu 8 Oktober 2023 lalu.
Ketua FKP3 Jabar Brigjen Pol (purn) Rusli Hediaman menjelaskan, bahwa sikap Pemprov Jabar ini sangat ambigu.
“Jangan abu-abu, kalo itu tidak boleh dipakai kegiatan politik ya semuanya, tidak membeda-bedakan tidak mendiskriminasi satu sama lain, siapapun dia partai apapun, Bacapres dari partai manapun dan apapun dilarang, ” jelas Ketua FKP3 Jabar Brigjen Pol (purn) Rusli Hediaman, Selasa 10 Oktober 2023 malam saat dihubungi wartawan.
Dirinya menambahkan, bahwa Pemprov Jabar pasca kejadian di GIM harus mendata tempat mana saja yang menjadi aset Pemprov Jabar yang bisa digunakan oleh umum.
“Yang kedua saya kira pemprov segera mendata tempat dan gedung mana saja yang tidak boleh, sehingga simpul relawan siapapun yang akan mengajukan itu paham tidak boleh. Sehingga tidak terjadi penjegalan seperti kemarin, ” jelasnya.
Rusli menilai, bahwa apa yang dilakukan Pemprov ini seperti kalang kabut.
“Sebenarnya itu tidak akan terjadi seperti kemarin, jika dari pemprov sendiri memberikan kejelasan yang pasti soal aturan, ” terangnya.
Fkp3 menyikapi bahwa kejadian hari Minggu kemarin, menjadi hal buruk bagi pemerintah.
“Saya melihat itu jadi hal buruk bagi pengeolaan terkait dengan aset yang dimiliki pemerintah, khususnya Pemprov Jabar, ” paparnya.
Selaku warga Jabar, dirinya juga berharap agar aset pemerintah Jabar ini bisa digunakan oleh siapapun tanpa pandang bulu.
“Yang sebenernya aset itu bisa digunakan warga masyarakat, asal ada persyaratan-persyaratan yang dikomunikasikan secara jelas dan baik, sehingga tidak terjadi salah paham, ” pungkasnya.
Sebelumnya, kegiatan Anies Baswedan di Kota Bandung hari minggu 8 Oktober yang digelar di Gedung Indonesia Menggugat, batal digelar.
Meski batal, Anies tetap berdiskusi dengan peserta diskusi di halaman Gedung GIM.