Belanja, semula Rp 7.571.708.747.866,00 setelah perubahan menjadi Rp7.641.444.079.871,00 selisih sebesar Rp 69.735.332.005,00
Pembiayaan netto, semula Rp 529.382.266.241,00 setelah perubahan Rp 529.382.266.241,00.
Gambaran rincian perangkaan pada rencana perubahan APBD Kota Bandung tahun anggaran 2023 ini, sebut Salman Fauzi, selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, menjadi keputusan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
“Keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. pada kesempatan sama menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.
Ia berharap, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bandung.
“Perubahan RAPBD 2023 merupakan kenyataan dan keniscayaan, karena memang terjadi penyesuaian dalam belanja daerah,” ujar Bambang.(*)