EDITOR.ID, Jember,- Setelah bocor ke publik adanya info bahwa para petugas pemakaman jenazah COVID-19 di Jember belum menerima bayaran selama 6 bulan, lalu muncul lagi keluhan adanya ratusan petugas ambulance yang menangani pasien COVID-19 juga belum menerima honor, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak serius dalam menangani pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
Hal ini dikemukakan oleh Wiedarto, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Jember kepada Editor.ID, Kamis (12/8/2021).
?Adanya masalah honor para petugas ambulance yang melayani pasien COVID-19, termasuk sopir ambulance yang belum dibayarkan dan juga teman-teman petugas pemakaman jenazah COVID-19 yang belum dibayar selama 6 bulan ini sangat disayangkan,” kata Widarto.
Menurut Widarto, warga masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah para tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukungnya yaitu diantaranya adalah petugas ambulance termasuk para sopir ambulance.
Seharusnya para petugas yang menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi COVID-19 ini mendapatkan apresiasi lebih daripada sekedar mendapatkan hak-haknya.
?Pemkab Jember kurang serius dalam memberikan hak para petugas yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi. Padahal selain harus menerima hak yang memang mestinya mereka terima, seharusnya para petugas itu juga mendapat apresiasi lebih daripada sekedar mendapatkan haknya,” tegasnya.
Hal seperti ini kalau dibiarkan, lanjut Widarto, bisa berdampak pada penanganan COVID-19 di kabupaten Jember yang tidak maksimal. Dan korbannya adalah rakyat.
Sebagaimana diketahui, setelah bocor info bahwa petugas pemakaman COVID-19 di Jember belum dibayar selama 6 bulan, terkuak lagi adanya kabar bahwa ratusan sopir ambulance yang dipekerjakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember belum juga menerima honor selama 2 bulan.
Padahal, mereka wajib bekerja 24 jam tiap hari untuk mengantar dan menjemput pasien termasuk yang terpapar COVID-19.
?Yang belum diberikan honor kami untuk bulan Juni dan Juli. Sedangkan, kami harus selalu siap sedia melaksanakan tugas jam berapapun,? ujar Koordinator Persatuan Ambulance Desa Jember, Ifan Feri Handoyo pada media, Rabu, (11/82021).
Sopir ambulance jumlahnya 248 orang, tersebar di 248 desa/ kelurahan. Mereka adalah pekerja kontrak dengan honor Rp1,7 juta tiap bulan. Selain uang honor, mereka hanya diberi tambahan vitamin dan alat pelindung diri (APD) saat bertugas.