Dengan memastikan adanya mekanisme perlindungan dan pemberian insentif bagi produk-produk unggulan masing-masing negara anggota, Indonesia dapat mendorong terciptanya perdagangan yang seimbang dan adil (fair trade).
“Indonesia harus mengambil peran aktif untuk menetapkan bargaining level yang tepat pada skala internasional yang tentu tetap harus memperhatikan dan menghormati perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku,” tandasnya.
“Dengan pendekatan holistik serta tidak melupakan sejarah sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan, Indonesia perlu matang memetakan strategi yang mencanangkan kemerdekaan perdagangan yang berkeadilan antar negara di dunia.” tambahnya. (tim)