“Sebabnya apa yang terjadi itu sedang dilakukan (investigasi) oleh Kominfo dan juga oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan dari pihak keamanan sedang mencari sebabnya,” ucapnya. (tim)
Home
Digital News
Pemerintah Tak Berdaya dan Pasrah Hadapi Hacker, Data 282 Kementrian dan Lembaga Hilang
Pemerintah Tak Berdaya dan Pasrah Hadapi Hacker, Data 282 Kementrian dan Lembaga Hilang
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong mengatakan pemerintah diminta membayar senilai 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar, jika ingin data-data yang tersimpan di PDN dibuka oleh peretas. Namun, pemerintah menolak negosiasi itu.
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.