Pemerintah Sita TMII Setelah 44 Tahun Dikuasai Keluarga Soeharto

taman mini indonesia indah

EDITOR.ID, Jakarta,- Pemerintahan Joko Widodo mengambil alih kepemilikan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari tangan keluarga mantan Presiden Orde Baru, Soeharto. Setelah selama 44 tahun lebih, tanah aset negara ini dikelola dan dikuasai Yayasan Harapan Kita yang didirikan istri mantan Presiden Soeharto, Tien Soeharto.

Pengambil alihan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Secara resmi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berpindah kepada Kemensetneg. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

“Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021).

“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” jelasnya.

Menurut Pratikno, terbitnya Perpres Nomor 19 tentang pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita, tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

?Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,? kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Rabu, 7 April 2021.

Sebelum temuan BPK, kata dia, Kementerian Sekretariat Negara juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit dilakukan terhadap pengelolaan TMII.

?Ada tim legal audit yang dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,? kata dia.

Dengan berbagai temuan dan rekomendasi itu, Kemensetneg mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII. Setelah pengajuan dari Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

Perpres itu menegaskan penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kementerian Sekretariat Negara serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.

Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Yayasan itu mengelola TMII sejak 1977 berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

Dengan berlakunya Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret dan berlaku terhitung 1 April 2021, Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977. “Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” ungkap Pratikno.

Pratikno mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini. Pemerintah ingin kawasan TMII menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi.

“Yayasan ini (Harapan Kita) sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara,” papar Pratikno.

Namun, karena saat ini masih akan ada pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, akan ada masa transisi.

Nantinya dibentuk tim transisi untuk mengelola TMII selama masa transisi ini.

“Karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu memutuskan masa transisi. Jadi akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi,” ungkap Pratikno.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa kawasan TMII memiliki luas 1.460.704 meter persegi atau setara lebih dari 146,7 hektar.

Taman rekreasi ini berlokasi di Jakarta Timur. Menurut Pratikno, secara lokasi, TMII berada di kawasan strategis.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

“Tetapi, mungkin harga pasar jauh lebih dari itu untuk saat ini, apalagi nanti saat setelah pandemi,” kata Pratikno.

“Jadi dengan aset yang begitu luas dan banyak serta strategis, nantinya TMII akan dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan memberi kontribusi bagi negara,” tuturnya.

Ke depannya, Kemensetneg berkomitmen bahwa kawasan TMII akan menjadi kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa dan sarana edukasi yang bernapaskan budaya Nusantara.

Pratikno menambahkan, pemerintah juga memiliki ide untuk menjadikan TMII sebagai pusat inovasi bagi generasi muda.

Sejarah Yayasan Harapan Kita

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, saat ini Yayasan Harapan Kita sendiri dibina oleh mantan Dirjen Bea Cukai Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.

Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana merupakan putra-putri dari Presiden kedua RI Soeharto.

Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden kedua RI Soeharto, yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto, pada 23 Agustus 1968. Ini artinya, usia yayasan tersebut hampir 53 tahun.

Pendirian Yayasan Harapan Kita pada saat itu bertepatan pada syukuran hari ulang tahun (HUT) ke-45 Tien.

Setelah didirikan, YHK dikelola oleh Tien dan beberapa istri pejabat lainnya, yaitu Siti Zaleha Ibnu Sutowo, Sri Dewanti Muhono, Kartini Widya Latief, Siti Maemunah Alamsjah, Wastuti Ali Murtopo, dan Soetamtitah Soedjono Humardani.

Saat mendirikan YHK, Tien bermodalkan uang Rp 100.000 untuk membangun yayasan tersebut pada zaman itu.

Yayasan ini akhirnya berkembang dengan mendirikan berbagai mahakarya. Sebut saja, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita, Taman Anggrek Indonesia Permai (TAIP), dan masih banyak lagi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: