Pemerintah Pantau Efektivitas Program dan Realisasi Penyerapan Anggaran

Pada Rapat Pleno tersebut juga dibahas mengenai rencana penerbitan Perpres tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Pengaturan pengadaan vaksin meliputi penentuan jenis dan jumlah vaksin oleh Menkes, pengadaan bisa dilakukan melalui penugasan kepada BUMN, penunjukkan langsung Badan Usaha Penyedia (swasta), ataupun bisa melalui kerja sama dengan lembaga internasional. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Kemenkes yang dapat bekerja sama dengan K/L, pemda, organisasi profesi/kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Kemenkes dapat menetapkan: kriteria dan prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan vaksinasi, dan standar pelayanan vaksinasi. Penetapan ini akan mendapatkan pertimbangan dari Komite PC-PEN. Terkait pendanaan untuk pengadaan vaksin, penyediaan anggaran dapat dilakukan secara multiyears (tahun jamak), dapat dilakukan pembayaran di muka (advanced payment) atau dapat diberikan uang muka yang lebih tinggi dari ketentuan (saat ini ketentuan maksimal 15%).

“Untuk menjamin bahwa pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar sesuai rencana waktu yang ditetapkan, semua Pimpinan K/L terkait diminta untuk memberikan dukungan secara penuh, mulai dari Menkes, Menkeu, Menteri BUMN, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPOM, Kepala BPKP dan Kepala LKPP,” terang Menko Airlangga.

Selain memutuskan untuk melakukan perubahan Perpres 82/2020 dan menyusun Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, juga dilakukan evaluasi atas realisasi dan penyerapan anggaran atas semua Program Penanganan Covid-19 dan PEN. Perkembangan sampai hari ini (26 Agustus 2020), realisasi anggaran dari enam kelompok program PEN mencapai Rp182,55 triliun atau sebesar 26,2%.

Selama dua bulan ini (Juli dan Agustus 2020), realisasi meningkat tajam dari penyerapan yang hanya sebesar Rp124,62 triliun di akhir Semester I-2020, menjadi Rp147,67 triliun di Juli lalu, kemudian meningkat juga sebesar 23,6% selama Agustus ini, seiring dengan berbagai upaya percepatan mendorong realisasi program dan anggaran.

Selain itu, dilakukan juga penyisiran atas semua program, sehingga diperoleh jumlah anggaran yang diperkirakan masih belum terserap sampai akhir 2020. Untuk membahas detil rincian anggaran yang masih bisa dimanfaatkan ini, esok hari akan dilakukan pembahasan khusus antara Ketua Komite dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB.

“Kita ingin memastikan bahwa semua alokasi anggaran sudah ada programnya dan bisa dipastikan realisasinya. Kalau ada program yang berpotensi tidak terealisasi dan tidak terserap anggarannya, kita sudah siapkan beberapa usulan program baru dengan kriteria yang berdampak signifikan terhadap ekonomi kita,” tutup Menko Airlangga dalam penjelasannya setelah selesai Rapat Pleno Komite PC-PEN.

Hadir secara tatap muka antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua, Menteri Kesehatan selaku Wakil Ketua, Menteri BUMN selaku Ketua Pelaksana, Wakil Menteri BUMN I selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) PEN, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Wakil Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas PEN, Sekretaris Eksekutif (Sdr. Raden Pardede dan Sesmenko Perekonomian) serta para pejabat dari K/L terkait (Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dan Eselon 1 lainnya). Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta para pejabat lainnya hadir melalui videoconference. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: