Menko Polhukam Minta Pelaku Rusuh di Kanjuruhan Ditindak Pidana, Panglima TNI Diminta Usut Anggota di Tragedi Kanjuruhan

Pemerintah Minta Kapolri Segera Melakukan Evaluasi Pejabat Polisi di Jawa Timur. Jika ada yang Bersalah diproses

Jakarta, EDITOR.ID,- Menko Polhukam Mahfud Md meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

“Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” ujar Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Menko Polkam meminta Polri melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya,” katanya.

Ada dua poin yang disampaikan Mahfud kepada Polri. Satu poin lain ialah dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.

“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” tuturnya.

Mahfud juga sudah mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Dia mengatakan tim ini akan bekerja paling lama dalam sebulan.

Mahfud mengatakan hasil kerja TGIPF akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). TGIPF juga akan penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepakbola secara menyeluruh.

Dia mengatakan TGIPF juga akan menyampaikan fakta-fakta lain yang ditemukan kepada Jokowi. Dalam jangka dekat, pelaku yang sudah diketahui akan ditindak lebih dulu.

Mahfud mengatakan TGIPF juga akan merekomendasikan kepada Polri untuk menindak pihak di luar lapangan yang diduga terlibat tragedi. Dia bahkan mengatakan bisa saja melibatkan KPK.

“Mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan. Mungkin ya mungkin. Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu,” ucap dia.

“Nah ini tentu nanti akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum. Kalau misalnya permainan itu karena uang dan jabatan, bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa,” tambah dia.

Panglima Diminta Usut Anggota TNI Lakukan Tindakan Berlebihan di Kanjuruhan

Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut tindakan anak buahnya saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dalam video yang beredar di media sosial, anggota TNI yang ikut menjaga keamanan di Kanjuruhan terlihat melakukan tindakan kasar kepada beberapa orang supporter yang berada di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: