Pemerintah Kini Lebih Terbuka Dalami Bank Tak Terima BLBI Dalam Kasus Bank Centris

Bos Bank Centris Diundang Pimpinan KPKNL Jakarta I, Bahas dan Paparkan Fakta Tak Pernah Menerima BLBI dan Serahkan Dokumen Alat Bukti Bahwa Bank Tak Terima BLBI. Bos Bank Centris Juga Mohon Penyitaan dan Pelelangan Hartanya Ditunda Dulu

Kuasa Hukum Pemilik Bank Centris, Japaris Sihombing Bersama Rekannya Mantan Kapolda NTT Irjen Pol Purn Hamidin Usai Pertemuan dengan Pimpinan KPKNL Jakarta I

Jadi BI mengakui adanya rekening rekayasa jenis individual, padahal rekening Bank Centris asli dapat dilihat di semua LLG dengan nomor 523.551.0016.

Dengan demikian BI mengakui adanya dua rekening Bank Centris di Bank Indonesia. Dwi dari Bank Mega mengakui bahwa dia tidak tahu rekening siapa yang di debet oleh Bank Mega pada saat meminjamkan uang money market ke Bank Centris. Artinya dia tidak pernah mendebet rekening Bank Mega sendiri.

Dan terbukti dalam transaksi money market, Bank Mega dan Bank-Bank lainnya mendebet rekening yang sama yaitu nomor 523.551.000 sebagai sumber pengadaan dana yang tidak bersumber dari rekeningnya sendiri dan besok paginya secara otomatis mereka (bank-bank tersebut) mendebet rekening asli Bank Centris dengan nomor 523.551.0016.

Ini terkonfirmasi dengan surat panggilan polisi yang melakukan penyidikan perkara pidana Direktur Bank Mega dan Bank lainnya dalam merekayasa BLBI untuk Bank Centris. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: