Jakarta, EDITOR.ID,- Pemeran film dewasa Francisca Candra Novitasari hari ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selebritas youtube yang dikenal dengan nama pesohor Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno.
“Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Siskaeee sedianya dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024) pekan lalu. Namun, ia absen dan meminta pemeriksaan ditunda.
“(Siskaeee) Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari),” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Selain Siskaeee, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa pemeran pria yang juga jadi tersangka yakni Bima Prawira alias BP.
Sama seperti Siskaeee, ia juga mestinya diperiksa pekan lalu, namun absen karena sakit. “Talent (pemeran) pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit,” katanya.
Sedangkan sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dari 11 tersangka itu, sembilan di antaranya telah diperiksa pads Senin pekan lalu. Mereka yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA. Serta pemeran pria berinisial AFL.
Sembilan orang tersebut tak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, mereka dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.
Salah satu tersangka, yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.
“Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” katanya.
Sedangkan Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan, tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.
“Oh tidak ada konfrontir dengan ‘talent’ (pemeran) lain. Yadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah,” katanya.