Hukum  

Pembunuh Ustaz Terungkap, Marah Karena Korban Pernah Tiduri Istrinya

ilustrasi

EDITOR.ID, Tangerang,- Kasus pembunuhan seorang pendakwah atau uztaz di Tangerang, Banten, sempat membuat geger warga Tangerang, Banten. Berbagai syak prasangka sempat beredar di masyarakat terkait pembunuhan Ustaz Arman (43). Kawanan pembunuh akhirnya tertangkap. Setelah diperiksa polisi terungkap motif pelaku.

Pelaku mengaku ia membunuh sang Ustaz karena merasa sakit hati dan murka dengan korban Ustaz Arman. Sakit hati pelaku terhadap Ustaz Arman dipicu lantaran melihat istrinya diperdaya dan pernah ditiduri oleh sang ustaz.

Akhirnya pelaku M yang menjadi dalang pembunuhan mengajak teman-temannya untuk menghabisi nyawa Ustaz Arman. Ia menyuruh dua orang bayaran untuk menembak Ustaz Arman hingga meninggal.

Pelaku M menyuruh kedua orang itu membunuh ustaz di Tangerang tersebut lantaran sakit hati karena istrinya pernah ditiduri korban sekitar 10 tahun lalu dengan dalih pengobatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota awalnya membentuk tim untuk mengungkap kasus itu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif penembakan terhadap Ustaz Armand dipicu dari profesinya sebagai paranormal atau guru spritual.

Awalnya, kata Yusri, tersangka berinisial M memiliki dendam terhadap Ustaz Arman. Dendam itu dipicu dari peristiwa 10 tahun lalu dimana istri M pernah ditiduri oleh korban dengan iming-iming pengobatan alternatif.

?Karena ada SMS yang sempat bocor ke tersangka M, baru diketahui sekitar dua tahun lalu. Kemudian istrinya mengaku saat berobat diminta berhubungan intim oleh korban A,? ujar Yusri kepada wartawan Selasa (28/9/2021)

Usai mengetahui istrinya ditiduri oleh korban, M kemudian merencanakan pembunuhan tersebut. Ia pun menyewa dua jasa pembunuh bayaran lewat perantara Y.

Kedua pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Ustaz Arman itu, menurut Yusri, dibayar Rp50 juta.

?Sementara Y mendapat imbalan Rp10 juta untuk menghubungkan M dengan dua tersangka lainnya,? ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: