GMNI Jatim bersama warga Desa Sumurup lakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek, Kamis (25/11).
Dalam aksi tersebut Ketua Tim Advokasi Fikri Rohmannudin menyampaikan jika GMNI Jatim terlibat dalam advokasi persoalan pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur
“Sebelumnya kami telah mendapatkan surat bahwa warga meminta kami dari GMNI Jatim untuk mengadvokasi persoalan yang terjadi terkait dengan Bendungan Bagong ini,? ujar Fikri.
Fikri yang juga Pengurus DPD GMNI Jawa Timur ini mengatakan, sebelum aksi GMNI Jatim telah melakukan pertemuan bersama warga terdampak. “Saya dan Bung Nanang telah menemui warga di Desa Sumurup untuk mendengarkan keluhan warga, sehingga hari ini kami bersama warga melakukan aksi ini dalam rangka membantu warga,” jelasnya.
DPC GMNI Trenggalek Juga turut mengawal jalannya aksi demontrasi.
Mochamad Sodiq Fauzi aktivis GMNI Trenggalek mengatakan akan selalu berpihak kepada rakyat dan akan selalu mengawal kepetingan rakyat. “kami dari DPC GMNI Trenggalek akan selalu berpihak kepada rakyat, dan akan selalu kami bela kepentingan rakyat apapun yang terjadi,? ujar Sodiq.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, pertama, bebaskan lahan warga dengan harga layak dan manusiawi dengan azas keterbukaan bukan kaleng-kalengan.
Kedua, meminta pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Trenggalek Mochammad Nur Arifin atas pernyataan ganti untung seperti yang disampaikanya pada saat sebelum penetapan lokasi, yang faktanya hingga saat ini warga masih merugi.
Ketiga, menuntut Pemerintah Daerah untuk menyegerakan program Tukar Menukar Kawasan Hutan, pemukiman kembali dan relokasi makam seperti halnya yang di gembar gemborkan Pemerintah Daerah sebelum pembebasan lahan warga.
Terakhir, meminta pelibatan warga terdampak Bendungan Bagong dalam proses dan pascaa PSN Bendungan Bagong.