EDITOR.ID, Bandung – Polda Jabar menggelar rilis akhir tahun 2020, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kinerja sehari-hari terhadap masyarakat.
Dalam rilis akhir tahun 2020, Polda Jabar juga merilis soal pelanggaran disiplin anggota selama tahun 2020.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan, selama kurun waktu tahun 2020, tercatat 10 anggota Polda Jabar diberhentikan dengan tak hormat.
“Angka tersebut menurun apabila dibandingkan tahun 2019 berjumlah 16 orang. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada tahun 2020 sebanyak 10 orang dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 orang, turun 37,5 persen atau 6 orang dengan perincian seluruhnya Bintara Polri,” kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Selasa (29/12).
Dofiri menambahkan, pengawasan di internal institusi dilakukan melibatkan bidang terkait. Selama tahun 2020, tercatat ada 160 orang melakukan pelanggaran disiplin. Angka itu menurun dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 371 orang.
Sementara itu, menurut Dofiri, anggota yang melakukan pelanggaran tindak pidana di tahun 2020 sebanyak 24 orang. Angka itu menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 18 orang. Kemudian, pelanggaran kode etik di tahun 2020 tercatat berjumlah 70 orang. Hal itu menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 89 orang.
“Turun 56,87 persen atau 211 orang. Pelanggaran tindak pidana pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2020 sebanyak 24 orang. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18 orang, turun 25 persen atau 6 orang,” paparnya.
“Ke depan mudah-mudahan kita tekan lagi sekali pelanggaran, tentunya akan mencoreng nama institusi kita,” pungkasnya.