Puluhan Pelanggar Prokes Tetap Ditindak

Editor.id,-Wonosobo – Tim gugus tugas covid-19 kabupaten Wonosobo Kembali menggelar operasi Yustisi penegakan protokol Kesehatan covid19 dalam percepatan memutus mata rantai covid-19  di pasar Reco kecamatan kretek kabupaten Wonosobo.Rabu 27/1

Kapolsek Kertek AKP Sutopo,S.H mengungkapkan operasi gabungan dilakukan pendekatan humanis , hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan.

“ utamakan pendekatan secara humanis dan persuasife karena yang jadi tolak ukur operasi yustisi bukan berapa banyak masyarakat yang terjaring melainkan berapa besar upaya kita eningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan” ujarnya

Sutopo menambahakan kegiatan operasi masker tidak akan berhasil apabila tidak didukung oleh semua pihak untuk secara sadar dan bersama-sama saling mengingatkan agar selalu patuhi aturan yang ada selama pandemi belum berakhir.

Kabid ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Bapak Hermawan Animoro menyampaikan bahwa operasi yustisi kali ini 130 orang terjaring dengan sanksi sosial 62 orang dan sanksi administrasi sebanyak 68 orang ,ini sungguh memprihatinkan kita semua,sebab pandemi covid19 sudah berjalan satu tahun lebih akan tetapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes masih rendah.

Harapan kami mereka nantinya semakin sadar dan paham bahwa virus Corona memang berbahaya, namun bisa dicegah agar tak menular.Polres Wonosobo

Editor :ekopuji@poldajateng #polreswonosobo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: