Jakarta, EDITOR.ID,- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan informasi, pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan pihak lain itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek track layout stasiun Tegal atau TLO Tegal.
“Dugaan suap dari pihak swasta kepada PPK terkait paket pekerjaan TLO Tegal,” ungkap seorang sumber, Selasa (11/4/2023).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT pada hari ini. Dikatakan, OTT digelar di Jakarta dan Semarang.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta,” kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Namun, Ghufron belum dapat menyampaikan identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang dibekuk dalam OTT tersebut. Hal ini karena para pihak yang diamankan masih diperiksa intensif.
“Sementara kami masih memeriksa, mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” terangnya.
KPK Tangkap Pejabat Ditjen Perkeretaapian dalam OTT di Semarang dan Jakarta
Sebelumnya Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan mengamankan sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan OTT Selasa (11/4/2023) siang tadi. OTT digelar di Jakarta dan Semarang.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta,” kata Ghufron dihubungi wartawan, Selasa (11/4/2023) malam.
Namun, Nurul Ghufron masih belum dapat menyampaikan identitas pihak yang dibekuk dan tindak pidana yang dilakukan para pihak tersebut. Hal ini lantaran proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan.
“Sementara kami masih memeriksa mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” katanya.
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait OTT di Jakarta dan Semarang tersebut. (tim)