Jakarta, EDITOR.ID,- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sejumlah oknum pejabat, pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka ditangkap karena diduga terlibat membekingi perjudian online. Total pelaku judi online yang ditangkap ada 11 orang.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan ke 11 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran.
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga beberapa staf ahli dari Komdigi,” jelas Ade Ary Syam Indradi.
Namun, belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Kombes Pol Ade Ary Syam belum mengungkap detail inisial yang ditangkap lantaran masih proses pendalaman.
Menurutnya, sampai saat ini petugas masih terus mendalami keterlibatan mereka dalam bisnis judi online. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.
Saat ditanya apakah ada tersangka berinisial SPA, polisi enggan berbicara lebih lanjut. “Belum saya cek lagi (inisial tersangka) masih ada yang DPO segala macem,” ujarnya.
Polda Metro Geledah ‘Kantor Satelit’ Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online
Informasi yang diterima wartawan, penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan salah satu ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi yang diduga menjadi kantor satelit untuk mendukung aktivitas judi online oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.
Sebagaimana dilansir dari detikcom, penggeledahan mulai dilakukan Jumat (1/10/2024) pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini, tidak ada barang yang digeledah atau pun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Kemudian penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.
Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi akhirnya menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka.