Jakarta, EDITOR.ID,- Rumah kos-kosan milik mantan pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di kawasan Jakarta Selatan dekat Blok M ternyata dihuni sejumlah aparat penegak hukum hingga pegawai BUMN. Rumah kos-kosan tersebut kini dalam sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Salah satu yang menghuni rumah kos-kosan milik Rafael Alun adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Mantan Kajati Bali ini mengaku tinggal di kosan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
Ketut menuturkan bahwa sejak tiga tahun terakhir tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun namun ia tidak mengenal dan tak tahu jika Rafael Alun adalah pemilik kos. Karena selama ini ia kontrak dan berhubungan dengan penjaga dan pegawai kos-kosan tersebut.
Selain itu Ketut mengungkapkan selain dirinya ada sejumlah pekerja yang menempati kos-kosan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Ketut mengatakan, selain jaksa, terdapat sejumlah polisi, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang tinggal di kos-kosan yang kini sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
“Jadi yang ngekos di sana itu, bukan hanya jaksa. ada lima jaksa. di sana ada juga beberapa temen-temen dari Polri ya, ada lima juga di sana, mungkin. Dan juga ada beberapa pegawai BUMN, ada pegawai swasta juga kos di sana, orang Jepang juga ada di sana,” kata Ketut saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Ketut mengatakan kisaran harga kamar di kos-kosan yang berlokasi di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan itu mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta.
Menurutnya, banyak pekerja dari Kejaksaan Agung hingga Polri menempati kos tersebut lantaran dinilai cukup dekat dengan kantor masing-masing.
“Jadi kos itu adalah ya ditemukan bukan apa-apa karena kawasan kos yang deket sama kantor kejaksaan dan Mabes Polri,” ujarnya.
Kosan milik Rafael Alun yang sempat ditinggali oleh Ketut berlokasi di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketut menghuni sebuah kamar berukuran 3×3 meter yang dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi dalam.
Ketut menceritakan bahwa sebenarnya ia telah tinggal di kosan tersebut dua kali. Pertama, saat ia menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Agung. Tetapi setelah tinggal beberapa waktu di kosan tersebut, Ketut pergi karena diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Kemudian pada 2020, Ketut kembali menempati kosan yang sama setelah diangkat sebagai Kapuspenkum Kejagung.
Ketut memilih untuk menempati kos tersebut lantaran dekat dengan kantor. “Bisa jalan kaki ke kantor,” kata dia.