Pejabat DJKA Minta Jatah Komisi Proyek Jalur Kereta Api, Totalnya Rp14,5 Miliar Ada yang Dibagi Buat THR

Dari total transaksi suap proyek pengadaan jalur kereta api sebesar Rp14,5 Miliar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar. Uang dalam bentuk dolar dan rupiah berhasil diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Penyidik KPK Menunjukkan Uang Miliaran sebagai Alat Bukti dalam Konferensi Pers di Gedung KPK pada Rabu (12/4/2023) Foto Tangkapan Layar Akun KPK di Youtube

Jakarta, EDITOR.ID,- Oknum Pejabat terbongkar meminta uang komisi kepada vendor pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022. Uang suap yang mereka terima ditaksir total mencapai Rp14,5 Miliar dari pungutan komisi 5 sd 10 persen dari nilai proyek.

Dari total transaksi suap proyek pengadaan jalur kereta api sebesar Rp14,5 Miliar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar. Uang dalam bentuk dolar dan rupiah berhasil diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

“KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar dan 20.000 US dolar, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank Rp 150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2023).

Namun, lanjut Tanak, jumlahnya tak hanya senilai hasil OTT. KPK menduga nilai uang suap yang diterima dari pengadaan dan pemeliharaan proyek Jalur Kereta Api itu totalnya mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Sebagian uang suap itu ada yang dibagi-bagikan untuk memberi Tunjangan Hari Raya (THR) sejumlah orang dalam.

Jumlah Nominal Lebih dari Rp14,5 Miliar Diperoleh dari Keterangan Tersangka dan Alat Bukti

Lebih lanjut Johanis Tanak menjelaskan jumlah nominal lebih dari Rp 14,5 Miliar itu berdasarkan pada keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan bukti permulaan.

“Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” ungkap Tanak.

Tanak menegaskan KPK akan terus mengembangkan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api ini. Pengembangan soal nominal suap selama ini akan dilakukan di tahap penyidikan.

“Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” ucap dia.

Johanis Tanak memaparkan, ada empat proyek kereta api yang diduga dimainkan oleh para tersangka.

Pertama, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ketiga, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat. Terakhir proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra,” tegas Tanak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: