Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Mau Lapor Ditolak 2 Polsek dan Ditipu Pengacara

Dwi Ayu mengungkapkan, dirinya awalnya mendapat bantuan pengacara dari pihak yang mengatasnamakan LBH. Namun, setelah diketahui ternyata sang pengacara itu disusupkan dari pihak pelaku.

Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, ditemani kuasa hukumnya, Jainudin, dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI Jakarta Selatan. Foto Liputan6.com

Dwi Ayu mengaku orang tuanya bahkan harus menjual sepeda motor sebab pengacara tersebut selalu meminta uang.

“Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor,” kata Dwi Ayu.

“Jual motor?” tanya Habiburrokhman.

“Iya jual motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu udah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” kata Dwi Ayu.

Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Karyawatinya Sampai Babak Belur

Sebelumnya diberitakan George Sugama Halim melakukan aksi penganiayaan terhadap pegawainya hingga korban babak belur. Aksi arogan ini viral di medsos dan menuai kecaman netizen. Pelaku yang sempat diisukan kebal hukum akhirnya ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024).

Penganiayaan itu terjadi di toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur milik orang tua pelaku pada 17 Oktober 2024. Akibat dianiaya Sugama, korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) sampai kepalanya bocor. Aksi arogan tersebut menjadi sorotan publik karena sempat lamban ditangani aparat.

Polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).

Adapun informasi tersebut diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.

Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.

“Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).

Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan. Dirinya bahkan mengaku tak takut dilaporkan atas aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku mengklaim kebal hukum karena dekat dengan aparat. Terbukti di akun Facebooknya dia membagikan foto-foto bersama aparat.

Pelaku menghina karyawannya dengan mengatakan sebagai orang miskin yang gak akan berani lapor polisi.

Kasus tersebut kini sudah dilaporkan sejak 17 Oktober 2024 lalu. Namun sayangnya sampai saat ini pelaku kabarnya masih berstatus sebagai “Saksi”, belum juga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: