EDITOR.ID, Jakarta,- Seorang pegawai bank ternama bergaji hingga Rp60 juta per bulan masih saja nekat merampok sebuah bank di Jakarta Selatan.? Belum kesampaian membawa lari uang, pria berinisial BS (43) berhasil dibekuk.
Aksi perampokan terjadi di sebuah kantor bank yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, (5/4/2022) kemarin.
Usut punya usut, menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, pelaku perampokan ternyata pegawai di sebuah bank swasta dengan gaji fantastis.
“Jadi yang bersangkutan sebenarnya dari latar belakangnya, yang bersangkutan adalah pegawai di salah satu bank swasta,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan pelaku melakukan aksi perampokan karena terlilit hutang yang sudah memasuki jatuh tempo.
“Karena terlilit hutang dan di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo. Yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh peminjam. Sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan,” ujar Budi.
Sebelum memulai aksi perampokan, pelaku terlebih dulu melakukan survey lokasi hingga akhirnya memilih bank BJB lantaran terlihat sepi dan bisa membuatnya leluasa untuk merampok.
“Karena bank ini cukup sepi, sehingga tersangka beranggapan bahwa dirinya bisa leluasa untuk melakukan aksinya,” sambungnya.
Saat Dirampok BS Pegawai Bank Berhamburan Minta Tolong
Namun BS keburu ditangkap saat akan menjalankan aksinya di BJB Cilandak. BS sempat melepaskan tembakan ke arah teller, tetapi beruntung tidak ada korban jiwa.
“Pada saat itu juga ada patroli di sekitar. Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara refleks anggota segera turun dari mobil patroli dan langsung menuju ke TKP,” kata Budhi.
Proses penangkapan dibantu oleh F, satpam bank tersebut. Pada saat bersamaan, polisi yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi terkait adanya perampokan di bank tersebut hingga menangkap pelaku.
Satpam Duel dengan Perampok
Budhi mengatakan, saat itu satpam berduel dengan tersangka. Polisi kemudian menangkap tersangka berikut barang bukti airsoft gun dan pisau lipat.
“Di situlah kemudian bersama dengan saksi F tadi melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang saat itu sedang ada pergumulan dengan saksi F ini,” sambungnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk merampok antara lain satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, serta sejumlah tali.
“Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan beberapa barang bukti. Selain tadi senjata yang menyerupai senjata api yang ternyata airsoft gun kami juga menemukan pisau lipat,” jelasnya.
Perampok Adalah Pegawai Bank Punya Posisi Bagus
BS memiliki posisi cukup bagus di bank swasta kala itu. Bahkan dia memiliki gaji yang fantastis sebagai seorang staf.
“Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya, itu sudah cukup besar. Kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan,” tutur Budhi.
Tersangka BS (43) dalam kasus ini dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 365 juncto Pasal 35 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan airsoftgun dengan ancaman 10 tahun penjara. (tim)