“Saya akan membantu Bapak Kapolres untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mudah-mudahan Saudara Rudi bisa segera diamankan,” kata Herman.
Rudi Boy Anggota Pemuda Pancasila Cianjur
Polisi menyebut Rudy merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP). “Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kamis (18/5/2023).
Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur. Namun polisi masih mendalami lagi apakah KTA tersebut asli atau palsu. “Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak,” ujarnya.
Rudi Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, polisi masih memeriksa Rudi Boy setelah ditangkap. Saat ini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” kata Yohannes.
Rudi dikenai Pasal 368 subsider 335 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Pasal 368 subsider 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun,” ujarnya. (tim)