Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus menuding ada skenario dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo untuk mengacak-acak Partai Banteng. Politisi asal Sumatera Utara ini mengaku ia mendengar Jokowi akan menggusur Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat pergantian sekjen dan Jokowi punya ambisi yang akan menggantikan.
Deddy tak membantah dan ia juga mendengar kabar tersebut saat ditanyakan awak media dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
“Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah,” kata dia.
Deddy tak mengungkap lebih detail ihwal kabar tersebut. Namun, dia mengaku telah mendengarnya dan itu sengaja dihembuskan dalam beberapa waktu terakhir jelang pelaksanaan kongres pada 2025 mendatang.
“Isu itu memang sudah berkembang luas dan memang sengaja dihembuskan. Tapi kami tidak akan ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami,” kata Deddy.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V partai yang akan digelar pada 2025 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy merespons sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu.a
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny.
Ronny menyebut ada upaya dari sejumlah pihak saat ini untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya. Menurut dia, gerakan yang muncul dari luar itu saat ini membuat kader marah.
Dia pun mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya. (tim)