PDIP Temukan Bukti Pemasangan Spanduk dan Baliho Dibiayai ASN

EDITOR.ID, Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDIP) Indramayu dan DPD PDIP Jawa Barat menemukan bukti adanya kegiatan dukungan para aparatur sipil negara (ASN) untuk salah satu pasangan cabup-cawabup. Dukungan itu terkait keberadaan spanduk dan baliho salah satu cabup-cawabup yang tersebar di seluruh wilayah.

PDIP bahkan mengklaim ASN mendukung sampai pada tingkat pemasangan dan pembiayaan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan hal tersebut dihadapan media Selasa (1/9). Dengan nada keras Ono meminta praktik kotor oknum ASN agar dihentikan. Ia bahkan telah menghimpun seluruh bukti untuk diteruskan ke ranah hukum.

“Kami menemukan bukti, pemasangan spanduk, baliho dan banner dibiayai ASN. Jadi kami tidak main-main untuk hal ini (pelanggaran ASN di Pilkada). Harus ada efek jera bagi ASN,” tegas Ono.

Ono juga menyitir soal kasus mobilisasi DPPKB yang juga menjadi temuan Bawaslu Indramayu. Secara kelembagaan, PDIP sudah menemui Kepala BKKBN Pusat agar ikut serta menuntaskan kasus dukungan PLKB dan TPD KB untuk salah satu cabup itu.

“Kepala BKKBN Pak Hasto Wardoyo, sudah bertemu saya. Beliau akan menurunkan tim ke Indramayu. Makanya saya imbau, agar seluruh ASN di Indramayu jangan ikut politik praktis,” tandas dia.

Di tempat terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menemukan dugaan kuat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam kasus memobilisasi bawahannya untuk mendukung salah satu calon bupati. Atas temuan trrsebut Bawaslu mendudukan Kepala DPPKB, TNR, sebagai terlapor.

Kepala Bawaslu Indramayu, Nurhadi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan seluruh saksi di lapangan, Bawaslu kemudian menyimpulkan bahwa pernyataan dukungan ASN berstatus non PNS dilingkungan DPPKB layak diregistrasi sebagai temuan pelanggaran pemilu sebelum masa kampanye dimulai.

“Dari hasil penelusuran dan penggalian informasi terkait netralitas PNS dan non PNS dilingkungan pemerintahan, kami nyatakan ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran,” kata dia.(HMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: