Jakarta, EDITOR.ID,- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak institusi resmi Polri agar kembali di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Hal ini diserukan Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus dalam pernyataan resminya pada Kamis silam. Sikap PDIP ini buntut “kemarahan” partai ini yang menuding Polri berada dibelakang kemenangan sejumlah Pilkada.
Namun seruan PDIP agar Polri ditempatkan dibawah TNI atau Kementrian Dalam Negeri menuai protes dan penolakan banyak kalangan. Mereka menilai usulan PDIP tak layak dan tidak usah dipedulikan atau abaikan saja. Usulan itu dinilai hanya dilatarbelakangi sikap emosi PDIP karena babak belur di Pilkada dan mencari kambing hitam.
Usulan PDIP Minta Polri Dibawah Kementrian atau TNI Tuai Kecaman
Desakan PDI Perjuangan agar institusi Polri dikembalikan berada dibawah kendali TNI atau Kementrian Dalam Negeri menuai kontroversi, penolakan dan kecaman sejumlah kalangan. Juru Bicara PSI Agus Herlambang menilai usulan petinggi PDIP agar Polri kembali di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri adalah ide kosong yang tak didukung data dan fakta.
“Hanya karena babak-belur di Pilkada, petinggi PDIP mengajukan usulan tersebut. Usulan tanpa dukungan data dan fakta itu sudah seharusnya segera kita lupakan, itu datang dari orang panik. Harus kita lupakan karena sudah menjurus fitnah,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).
Agus mengajak untuk melihat data hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2024 di mana Polri mendapat penilaian positif dari 73,1 persen warga.
Dia mengingatkan bahwa survei tersebut dilakukan pasca-Pilpres dan Pileg yang katanya diwarnai ketidaknetralan polisi.
“Mohon diingat juga angka ini naik 1,5 persen dibandingkan survei sebelumnya pada Desember 2023 yang 71,6 persen.
Kesimpulannya, Polri baik-baik saja, kinerjanya prima, dipercaya warga. Jadi aneh sekali PDIP ujug-ujug mengusulkan hal tersebut,” kata Agus.
Setara Institute Soroti Evaluasi PDIP Soal Tuduhan Keterlibatan Polri
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyatakan evaluasi pelaksanaan Pilkada oleh PDI Perjuangan dapat dimaklumi sebagai aspirasi politik. Salah satu evaluasi dari PDIP ialah dugaan keterlibatan Polri dalam pemenangan kontestan tertentu di beberapa daerah dan berujung pada usulan pencopotan Kapolri hingga perubahan posisi kelembagaan Polri.
Dia menjelaskan diakui atau tidak, dugaan itu tidak perlu dibuktikan kecuali menjadi dalil dalam sengketa pilkada, baik melalui Bawaslu maupun nanti di Mahkamah Konstitusi.