Jakarta, EDITOR.ID,- Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah anggota Korps Bhayangkara. Salah satu yang dimutasi adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak. Mutasi itu terjadi usai sejumlah anak buah Kombes Donald dicopot dari jabatannya akibat kasus pemerasan terhadap warga Malaysia oleh polisi.
Pemerasan yang dilakukan oknum Polri terjadi di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). Kasus pemerasan ini dinilai telah mencoreng nama Indonesia dan institusi Polri.
Dalam mutasi itu, Donald kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat dan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.
Sementara untuk posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Kabar pencopotan Donald itu juga turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor 2776/XII/Kep.2024 tertanggal 29 Desember 2024. Pencopotan terhadap Donald itu terjadi saat Propam Polri tengah mengusut dugaan pemerasan kepada penonton DWP asal Malaysia.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana itu mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Dalam ST tersebut, ada 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, 1 Kapolsek Tanjung Priok, dan 5 anggota Polsek Kemayoran
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.