Pasca KPK Disambangi Petinggi TNI, Direktur Penyidik KPK Brigjen Guntur Dikabarkan Mundur, Ada Apa?

Usai 'penggerudukan' sejumlah jenderal TNI terkait OTT Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi berbuntut panjang. Setelah KPK mengaku khilaf dan meminta maaf, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur dari jabatannya.

Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur

Dalam kasus ini, Henri diduga mendapat fee 10 persen dari berbagai proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Dia mengantongi uang suap hingga mencapai Rp 88,3 miliar. Henri menentukan langsung besaran fee tersebut. Uang yang diserahkan disebut sebagai dana komando atau dako.

Ia menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: