EDITOR.ID, Jakarta, – Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab telah dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, pada Kamis, 14 Januari 2021.
Pasca dipindah ke sel Rutan Bareskrim Polri, kondisi Rizieq Shihab masih sakit.
Hal ini dikatakan salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang menyatakan bahwa kondisi kliennya itu saat ini masih dalam keadaan sakit. Bahkan, kata Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq masih stagnan atau belum ada perubahan.
“Masih sakit kondisi beliau. Masih stagnan, mohon doanya,” kata Aziz sebagaimana dilansir dari MNC Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021).
Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat dikabarkan sakit ketika masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab sangat memprihatinkan, pada 1 Januati 2021, malam.
“Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, Jumat, 8 Januari 2021.
Sugito mendapat kabar bahwa Rizieq Shihab mengalami sakit asam lambung akut. Rizieq Shihab bahkan sempat mengalami sesak nafas pada 1 Januari 2021 dan meminta pertolongan lewat CCTV yang terpasang di depan kamar selnya.
Kondisi Rizieq Shihab mengkhawatirkan karena di dalam Rutan Polda Metro Jaya seperti diisolasi. Rizieq Shihab dikurung sendirian dan terpisah dari tahanan yang lain. Sehingga, Rizieq Shihab kesulitan ketika sedang sakit.
“Sekarang ini beliau itu kan di dalam tahanan tapi posisi tahanannya seperti isolasi, jadi dia tidak bisa berkomunikasi dengan tahanan tetangga lainnya, dia juga tidak keluar, dia hanya bisa solat dan membaca buku,” jelasnya. (Tim)