“Untuk pelanggan dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster, sedangkan usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua, dan usia 6-12 tahun serta dibawah 6 tahun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan perjalanan dengan syarat harus didampingi oleh pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan,” pungkas Ixfan.(tim)
Parah! Naik Kereta Sekarang Makin Ribet Banget Mesti Bawa Dokumen Vaksin, Bisa Alternatif Pake Bus Lebih Nyaman
Sebagaimana diumumkan dalam rilisnya pihak PT KAI bahwa sehubungan dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan, untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.