Semarang, EDITOR.ID, – Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar kota sebaiknya jangan naik kereta api. Karena sejak aplikasi Peduli Lindungi sudah tak ada lagi, naik kereta api sekarang ini jadi makin ribet banget. Selain bawa KTP penumpang masih diwajiban harus membawa dokumen sertifikat vaksin. Makin ribet dan birokasi banget.
Mungkin angkutan bus bisa menjadi pilihan bagi calon penumpang yang ingin bepergian secara praktis, nyaman, mudah dan banyak mendapat fasilitas. Karena selain harganya lebih terjangkau. Untuk Bus kelas eksekutif atau Presiden Class, atau Sleeper Class, dengan ukuran kursi besar, kaki bisa selonjor dan mendapatkan makan malam, selimut, bantal harganya masih dibawah kereta eksekutif.
Sebagaimana diumumkan dalam rilisnya pihak PT KAI bahwa sehubungan dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan, untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan, bahwa pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin.
“Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” jelas Ixfan dalam keterangan tertulis, Rabo (1/3/2023).
Menurutnya, KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, kami akan segera sampaikan kepada masyarakat.
” KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021,” katanya.
Melalui integrasi tersebut, lanjutnya, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Ixfan.
Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.