Pangdam BB Perintahkan Dandim Kawal Proses Hukum Prajurit Dianiaya

Darisanalah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Irwansyah memerintahkan kepada Dandim Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi untuk melaporkan secara resmi atas kejadian pemukulan terhadap 2 orang Anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukittinggi.

Sat Reskrim Polres Bukittinggi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Komunitas MOGE  HOG ( Harley Owners grup) yang melakukan penganiayaan terhadap dua personil TNI – AD Kodim 0304/ Agam.

Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sekitar pukul 23.30 WIB sempat membuat vidio permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkhusus kepada Anggota Kodim 0304/ Agam dan Masyarakat Kota Bukittinggi.

Polres Bukittinggi menahan motor Harley Davidson milik Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) sebanyak 13 unit.

Sementara Serda Mistari dan Serda Yusuf dibawa ke Rumah sakit Stroke Nasional Bukittinggi untuk melakukan visum. Setelah melakukan pemeriksaan Serda Mistari dan Serda Yusuf dibawa ke rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap di ruang Pav B.

Pada hari Sabtunya 31 Oktober 2020 sekitar pukul 03.08 WIB, 3 orang pelaku pemukulan Anggota TNI oleh rombongan motor Harley Davidson dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Bukittinggi di saksikan oleh Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han). Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: