Jadi misal, Nabi Muhammad mengunjungi Nabi Isa ya tidak ada masalah. Makanya bertemu dengan Rahib (pendeta) bernama Buhaira di sebuah pohon yang khusus disinggahi Nabi dan ada reaksi khusus.
Pendeta Buhaira Menyaksikan Nabi Muhammad
Pendeta Buhaira juga melihat Nabi di pohon tersebut. Lokasinya berada di Jericho yang merupakan kota tertua di Palestina.
Saya pernah berkunjung ke pohon itu. Waktu saya ke sana ada film dokumenter yang dibuat oleh orang Kristen. Ya memang negara tiga agama: Yahudi, Kristen, dan Islam. Itu sudah menjadi kehendak Allah.
Jadi intinya, itu semua disebut dengan Syam. Tarikh juga menyebutnya Syam, Nabi berkunjung ke pohon itu. Tentu Nabi menganggap Nabi Isa sebagai abdullah wa rasuluh. Tetapi, bagi orang Kristen menganggap bahwa Nabi Isa adalah pembawa paham trinitas.
Itu seperti orang Yahudi yang menganggap Nabi Isa sebagai Ibnu Zina (anak hasil zina) dan orang Kristen menganggap Ibnullah (anak Allah). Orang Islam tetap konsisten menganggap Nabi Isa sebagai abdullah wa rosuluh.
Sekarang, orang-orang liberal yang tidak bisa ngaji memahami bahwa Umar bin Khatab datang ke Betlehem sebagai simbol moderasi agama. Padahal tidak ada hubungannya.
Nabi Isa sebagai Abdullah wa-Rasuluh
Jika mau kesana ya kesana saja, sebab tetap menganggap Nabi Isa sebagai abdullah wa rasuluh. Tidak ada hubungan dukung-mendukung. Paham yo…?
Istilah Al-Qur’an ketika Nabi berkunjung ke kawasan Betlehem atau Yarusalem, ya tidak dianggap sebagai kota Kristen, ya al-ardhi muqoddasah (bumi yang suci).
Bahasa kita seperti itu. Soal praktik di lapangan seperti itu, ya syaiun akhor (sesuatu yang lain). Eling-eling (ingat-ingat)..!!
Itu seperti perasaan orang Israel menyebut Masjid Al-Aqsa adalah wilayah dari Israel, tapi jika kamu berkunjung ke sana tetap anggap saja Masjid Al-Aqsa Nabi Ibrahim dan Nabi Sulaiman. Meskipun orang Israel mengatakan bahwa itu adalah wilayah mereka.
Bersama Imam Masjid Al-Aqsha
Makanya itu masalah. Secara fikih ada beberapa ulama Mesir mengatakan bahwa mengunjungi Masjid Al-Aqsa hukumnya haram. Alasannya, saat mengunjunginya kita membutuhkan visa. Sedangkan visa tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh negara Israel.
Artinya, jika seseorang membutuhkan visa dari Israel, dianggap kita mengakui dan mengesahkan berdirinya negara Israel.
Maka sebagian ulama mesir berfatwa, mendatangi Masjid Al-Aqsha itu haram. Alasannya harus pakai visa Israel, berarti kamu ikrar terhadap eksistensi negara Israel.
Saya (Gus Baha) pernah ditegur ketika perjalanan ke Israel oleh ulama-ulama Mesir. Tapi, ulama yang mengharamkan juga berkunjung ke Israel dan bertemu saya.