Pamer Pesawat Cessna Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diminta Dicopot

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara langsung memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Tapi Belum Dicopot

Kolase Foto Eko Darmanto Tangkapan Layar di akun Instagram @eko_darmanto_bc1

Jakarta, EDITOR.ID,- Isu pamer gaya hidup mewah kembali menerpa kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tak hanya Mario, putra mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang doyan pamer harta. Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) ternyata juga hobi mengunggah gaya hidup mewah.

Bahkan pernah memamerkan sebuah pesawat Cessna.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara langsung memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Tujuannya untuk mempermudah pemeriksaan terkait keaslian kekayaan Eko Darmanto karena suka pamer di media sosial seperti motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan, pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Direktorat Jenderal Bea Cukai, lanjut Suahasil, telah memanggil Eko Darmanto. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC.

Dari pemeriksaan terhadap Eko diketahui bahwa pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI,” paparnya.

Kemudian moge yang ditampilkan di media sosial Eko Darmanto disebut merupakan pinjaman. Meskipun dia mengakui memiliki moge, namun tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman.

Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” jelas Suahasil.

“Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa ada kekayaan Eko Darmanto yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Untuk itu, Kemenkeu akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang bersangkutan.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: