Jakarta, EDITOR.ID,- Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat promosi sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan memasuki masa pensiun. Feri Wibisono akan dilantik bulan depan, Juli.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, pergantian jabatan ini sudah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
“Iya, penggantinya Jamdatun (pengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta). Keppres-nya sudah ada,” ujar Hari kepada wartawan, Jumat (21/6).
Lebih lanjut Harli Siregar mengungkapkan, pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Pak Feri Wibisono, rencana pelantikan bulan Juli 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Narendra Jatna yang selama ini menjabat Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya ditunjuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Feri, yakni JAM Datun.
Sosok Feri Wibisono
Feri lahir 26 Februari 1965. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sejak 18 November 2019.
Selama menjabat Jamdatun, dia ketahui pernah membantu memulihkan kerugian negara sebanyak Rp3,2 triliun selama tahun 2021. Hal itu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi Covid-19.
“Kerugian keuangan negara yang berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama tahun 2021 sebesar Rp3.263.759.328.551,” kata Feri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 23 Maret 2022.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan sejak 15 November 2017 hingga 18 November 2019.
Feri juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Seperti Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan, Kajati Banten, Kajati Jawa Barat dan lain sebagainya. (tim)