Jakarta, EDITOR.ID,- Hingga kini siapa pembuat dan pemilik pagar laut di Tangerang yang membentang sepanjang 30,6 Km masih terus penuh misteri. Pemerintah konon kabarnya masih terus menelusuri siapa pemiliknya. Hal ini memicu spekulasi dari publik bahwa pemilik pagar laut tersebut orang kuat sehingga para pejabat dan anak buah Presiden Prabowo Subianto belum berani mengungkap indentitasnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk menyatakan ia sudah mengetahui siapa pemilik pagar laut Tangerang setelah melakukan wawancara dengan sejumlah nelayan.
Meski begitu, Ipung belum berani dan bisa membeberkan siapa pemilik pagar laut Tangerang karena hal ini akan dilaporkan terlebih dulu ke pimpinan KKP untuk ditindaklanjuti.
“Sore tadi kami wawancara beberapa nelayan. Kami gali dulu siapa di baliknya ini. Ada sedikit titik terang dan kami itu sudah kantongi,” ujar Pung dikutup dari Tribunnews, Jumat (10/1/2025).
“Kami akan lapor ke pimpinan dulu dalam hal ini untuk ditindaklanjuti terkait pagar tersebut,” tambahnya.
Sebelum mengaku sudah mengetahui siapa pemiliknya, Ipung awalnya menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam oleh Kementrian KKP sedang dilakukan untuk mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu.
“Kami belum tahu, kami belum tahu. Jadi yang tentunya, yang punya niat itu yang tahu. Selama kami belum menemukan penanggung jawabnya, kita belum tahu,” ujar Ipunk dalam keterangan resmi pada Kamis.
Lebih lanjut, Ipunk menegaskan bahwa KKP hadir untuk menjawab keresahan masyarakat atas keberadaan pagar yang menjadi viral di media sosial.
“Yang pasti, kami menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat, apa yang saat ini viral. KKP menjawab bahwa KKP hadir. Negara hadir di sini,” tambahnya.
Siapa Pemilik Pagar Laut di Tangerang?
Keberadaan “pagar laut” sepanjang sekitar 30 km km di Pesisir Utara Tangerang tengah menimbulkan kehebohan. Setelah menjadi perhatian publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait siapa pemilik pagar laut Tangerang.
Sebabnya, pemerintah pusat maupun daerah sama sekali tidak pernah memberi izin untuk memagari laut.
Pagar tersebut dibuat oleh sekelompok warga dengan berjalan kaki ke pesisir laut yang dangkal pada malam hari atas suruhan pihak yang masih belum diketahui identitasnya.
Struktur pagar laut Tangerang terbuat dari bambu dengan ketinggian rata-rata 6 meter yang dipasang anyaman bambu, paranet, dan pemberat dari karung pasir.