“Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta,” jelas Hatta dalam keterangannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (5/5/2024).
Hatta menjelaskan pabrik tersebut kurang orderan atau permintaan produksi dari pemasok lokalnya di Indonesia. Permintaan yang minim membuat ongkos produksi lebih besar daripada pemasukan, maka dari itu pabrik terpaksa ditutup.
Dia melanjutkan, perusahaan sudah berupaya untuk mempertahankan operasional semua sentra produksinya termasuk pabrik sepatu di Purwakarta. Namun, di tengah kerugian dan tantangan industri alas kaki yang makin banyak, perusahaan tak mampu lagi mempertahankan pabrik tersebut untuk tetap dibuka.
Sejauh ini, keuangan Bata memang berdarah-darah sebagai perusahaan. Dari laporan keuangan konsolidasian yang diunggah perusahaan pada Keterbukaan Informasi BEI, Bata mencatatkan kerugian Rp 188,41 miliar pada 2023.
Kerugian ini naik hingga 75,83% atau sekitar Rp 81,12 miliar dari tahun sebelumnya Rp 107,15 miliar.
Sementara itu penjualan total selama 2023 juga turun 5,2% menjadi Rp 609,61 miliar. Kemudian, beban usaha menjadi Rp 380,55 miliar, turun tipis 0,74% dari tahun sebelumnya.
Aset perusahaan juga tercatat makin minim, terjadi penurunan 19,10%. Pada 2022 tercatat aset Bata mencapai Rp 724 miliar menjadi Rp 585,73 miliar pada 2023.
Sejarah Keberadaan Sepatu Bata
Bagi masyarakat yang pernah hidup di era 90-an pasti cukup kenal dengan merek sepatu Bata. Namun, sejatinya merek Bata merupakan produk asing yang telah lama berkecimpung dalam industri sepatu di Indonesia.
Mengutip laman Wikipedia, Bata merupakan entitas usaha yang didirikan dua bersaudara asal Cekoslowakia bernama Tomáš, Anna dan Antonín Bata pada 1894. Perusahaan sepatu milik keluarga ini mengoperasikan empat unit bisnis internasional yang masing-masing terpusat di Eropa, Asia Pasifik-Afrika, Amerika Latin, dan Amerika Utara.
Produk perusahaan ini hadir di lebih dari 50 negara dan memiliki fasilitas produksi di 26 negara. Bata mengklaim bahwa telah berhasil menjual sebanyak 14 miliar pasang sepatu hingga hari ini.
Di Indonesia sendiri, penjualan dikuasakan pada PT Sepatu Bata Tbk. sebagai perwakilan di dalam negeri. Dalam sebuah informasi disebutkan jika Bata telah memulai aktivitas perdagangan di nusantara sejak 1931, atau ketika masa Kolonial Belanda.
Dalam perjalanannya, sebelum periode 1978 status Bata di Indonesia adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA), sehingga dilarang menjual langsung ke pasar. Bata kemudian menjual melalui para penyalur khusus dengan sistem konsinyasi.