Ormas Paksa Minta Sumbangan THR Akan Ditindak Tegas Polres Tangsel

Tindakan meminta sumbangan secara memaksa masuk dalam tindakan memeras. Hal itu, kata dia, merupakan tindakan premanisme.

Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Setiap bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sering disalahgunakan oleh sejumlah oknum dan kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) memalak dengan dalih untuk meminta tunjangan hari raya (THR) Ramadan ke pelaku usaha.

Polres Tangsel berjanji akan menindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta THR atau keliling mendatangi pelaku usaha.

“Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Galih mengatakan, tindakan meminta sumbangan secara memaksa masuk dalam tindakan memeras. Hal itu, kata dia, merupakan tindakan premanisme.

“Tindakan meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme, bahwa jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Galih meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan, agar segera melapor ke polisi. Dirinya menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku pemerasan dengan hukum yang berlaku.

“Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silahkan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran, nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: