Orang Miskin ini Kecanduan Narkoba Pindah Jadi Pengedar

EDITOR.ID, Blitar,- Sungguh tragis! Seorang kuli bangunan di Blitar Jawa Timur nekat berpindah profesi menjadi pengedar Narkoba gara-gara kecanduan barang haram tersebut. Warga miskin berinisial DS ini mengaku terpaksa menjadi pengedar karena upahnya sebagai kuli bangunan tak sebanding dengan pengeluarannya untuk membeli narkoba jenis Sabu.

DS yang nekat mengkonsumsi Narkoba dan sudah kecanduan Sabu harus membayar rata-rata Rp 350 Ribu untuk membeli beberapa gram sabu. Sementara, upahnya sebagai kuli bangunan hanya Rp 60 ribu per bulan.

Alasan DS mengkonsumsi Sabu konon untuk “menambah stamina” dan memberikan efek menenangkan diri saat bekerja sebagai kuli. Pria berumur 28 tahun ini pun diringkus polisi karena kemudian beralih profesi dari kuli menjadi pengedar narkoba.

“Buat penenang pikiran, buat kerja,” ujar DS, sang kuli bangunan yang berganti profesi menjadi pengedar Narkoba saat diperiksa di Mapolres Blitar.

“Gaji kamu sebagai kuli bangunan berapa trus kamu beli Sabu itu berapa?” tanya Kapolres Blitar. “Enam puluh ribu rupiah pa (Gaji,red), beli sabu tiga ratus lima puluh ribu rupiah tiap minggu,” jawab DS.

Akibat salah pergaulan sang kuli bangunan ini nekat mengkonsumsi narkoba. Namun karena sudah kecanduan dan ia sulit mencari uang karena penghasilannya kecil, pelaku kemudian beralih menjadi pengedar narkoba.

Ia mengikuti jejak rekannya yang ada enam orang menjadi sindikat pengedar narkoba di wilayah Blitar. Barang haram tersebut diperoleh dari pemasok di Kota Malang dan Kediri.

Namun jaringan penjualan narkoba yang dilakukan para sindikat berjumlah 7 orang itu akhirnya tercium polisi dari adanya laporan masyarakat.

Ke 7 pelaku pengedar narkotika jenis pil koplo dan narkoba Golongan 1 jenis sabu inipun berhasil diringkus Satnarkoba Polres Blitar Kota saat menggelar Operasi Tumpas Semeru 2019.

Dari tangan ketujuh pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa ratusan butir double L sabu-sabu 0,3 gram siap edar dan alat hisap sabu

.

“Dalam transaksinya pelaku menggunakan sistem ranjau, setiap transaksi para pelaku mendapatkan keuntungan mulai Rp200.000 hingga Rp500.000,” kata Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha saat merilis kasus itu, Jumat (12/7/2019).

Para pengedar narkoba yang ditangkap sebagian sudah menjadi target operasi (TO) Satnarkoba Polres Blitar Kota. Ada empat pengedar yang menjadi TO dan sudah ditangkap Satnarkoba Polres Blitar Kota. “Barang-barang haram tersebut dipasok dari luar kota mulai dari Tulungagung Kediri dan Malang,” kata Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: