Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan menteri di Kabinet Joko Widodo yang dikenal vokal, Thomas Trikasih Lembong malam ini dijebloskan ke tahanan. Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini dikenal sebagai orang dekatnya mantan Capres 2024 Anies Baswedan dan sangat kritis dengan pemerintahan Jokowi sejak dicopot dari jabatan menteri Kabinet Indonesia Maju. Tom Lembong juga pernah menjadi Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin pada Pemilihan Presiden 2024 silam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjebloskan Tom Lembong ke tahanan usai resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Presiden Jokowi itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Ijin impor gula itu terjadi saat Tom Lembong menjabat sebagai menteri periode 2015-2016.
Usai diperiksa Kejagung, bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia ini keluar ruangan pemeriksaan Gedung bundar sudah terlihat memakai baju rompi tahanan berwarna pink. Rompi tahanan ini biasanya digunakan oleh tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejagung.
Tangan Tom Lembong diborgol dan dibawa ke mobil tahanan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Ia berkali-kali terlihat tersenyum ke arah wartawan sambil mengangguk-angguk.
Tom sempat terlibat menjadi sosok penting dibalik tim sukses dan orang dekat calon presiden (capres) Anies Rasyid Baswedan pada Pemilu 2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar menyebutkan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag.
Selain Mendag 2015-2016 Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan rekanan Mendag Charles Sitorus, selaku direktur pengembangan PT PPI sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kasus importasi gula yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp 400 miliar.
“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023,” ujar Abdul Qohar kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
“Kedua tersangka itu adalah TTL selalu Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016,” lanjutnya.
Abdul Qohar menyatakan Kejagung langsung menahan Tom LembongĀ bersama rekananya Dirut PPI Charles Sitorus ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menerangkan keduanya ditahan sejak peningkatan status tersangka, Selasa (29/10/2024).